Peraturan yang mengatur Cuti Pegawai Negeri Sipil atau PNS termasuk peraturan pemerintah pp nomor?
Jawaban:
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; 2. PERATURAN PEMERINTAH TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Penjelasan:
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan cuti Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya disingkat dengan cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
[answer.2.content]